Perbaiki struktur modal, Widodo Makmur (WMPP) rancang rights issue 8,5 miliar saham

Ifonti.com , JAKARTA — Emiten peternakan, PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. (WMPP) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 8,5 miliar saham baru.

Manajemen WMPP menjelaskan saham baru tersebut akan diterbitkan dari portepel perseroan dengan nilai nominal Rp20 per saham dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perseroan bermaksud untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 8.500.000.000 saham baru yang berasal dari portepel Perseroan dengan nilai nominal sebesar Rp20 per saham,” tulis manajemen WMPP dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (15/4/2026).

: Didorong Program MBG, Widodo Makmur (WMPP) Bidik Pemulihan Kinerja pada 2026

Pelaksanaan PMHMETD ini akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 21 Mei 2026. Selanjutnya, perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga dinyatakan efektif.

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, jangka waktu antara persetujuan RUPSLB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran maksimal selama 12 bulan.

: : Widodo Makmur (WMPP) Tekan Rugi jadi Rp155,04 Miliar Kuartal III/2025

Dalam rencana tersebut, sebagian dana hasil rights issue akan digunakan untuk melakukan konversi atas hak tagih pemegang saham dan pemegang medium term notes (MTN) menjadi saham. Sementara itu, sisa dana akan dimanfaatkan sebagai modal kerja perseroan.

Manajemen menyebutkan langkah ini diharapkan dapat memperbaiki struktur permodalan WMPP, terutama melalui penurunan rasio pinjaman terhadap ekuitas seiring konversi utang menjadi saham.

: : Widodo Makmur (WMPP) Bukukan Rugi Rp96,14 Miliar Kuartal I/2024

“Perseroan memperkirakan bahwa rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan Perseroan,” tulis manajemen.

Selain itu, tambahan modal kerja juga dinilai akan memperkuat kemampuan perseroan dalam meningkatkan kegiatan usaha, kinerja operasional, serta daya saing di industri.

Di sisi lain, WMPP mengingatkan bahwa aksi korporasi ini berpotensi menimbulkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD.

“Dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD yang akan diperoleh, maka persentase kepemilikan sahamnya terhadap saham-saham Perseroan akan terdilusi,” jelas manajemen.

Adapun, sejumlah tahapan telah disiapkan perseroan dalam pelaksanaan aksi korporasi ini, mulai dari penyampaian agenda RUPSLB ke OJK pada 7 April 2026 hingga pemanggilan rapat pada 29 April 2026, sebelum akhirnya digelar pada 21 Mei 2026.

Widodo Makmur Perkasa Tbk. – TradingView

_____

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.