Tok! LPS pertahankan tingkat bunga penjaminan usai BI rate naik
LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan hingga September 2026 meski BI Rate naik, untuk menjaga stabilitas perbankan dan kepercayaan nasabah.
LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan hingga September 2026 meski BI Rate naik, untuk menjaga stabilitas perbankan dan kepercayaan nasabah.
OJK mencabut izin BPR Artha Kramat atas permintaan pemegang saham untuk fokus pada pengembangan BPR Bumi Sediaguna. Semua kewajiban nasabah telah diselesaikan.