Kejagung pantau isu gorengan saham saat IHSG anjlok

Ifonti.com , JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait dengan gorengan saham Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada perdagangan lebih dari 8% pada perdagangan Rabu (28/1/2026).

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pihaknya ikut memantau peristiwa penurunan IHSG tersebut yang dinilai terjadi secara mendadak.

“Jadi gini. Kita Kejaksaan juga tetap memantau ya, atau memonitor adanya kejadian-kejadian. Seperti salah satunya adalah kejatuhan atau anjloknya IHSG secara mendadak dalam waktu satu-dua hari itu,” ujar Syarief di Kejagung, Jumat (30/1/2026).

: Kejagung Jelaskan Peluang Jokowi Diperiksa pada Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Namun, Syarief belum mengungkap pemantauan itu secara detail, termasuk soal kemungkinan ditemukannya unsur pidana dalam fenomena anjloknya IHSG ini.

Syarief hanya menyatakan bahwa korps Adhyaksa bakal mengawal setiap kasus yang memiliki kepentingan masyarakat umum.

: : Kejagung Sita Dokumen dan Bukti Elektronik saat Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya

“Itu tetap dalam pantauan kami, ya. Semua kami kita telaah. Pokoknya semua yang bersangkutan dengan kepentingan masyarakat umum, itu pasti kita pantau,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal IHSG yang anjlok lebih dari 8% pada perdagangan Rabu (28/1/2026). Peristiwa ini pun memicu penerapan mekanisme trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

: : Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Kasus Tata Kelola Sawit

Purbaya menilai di antara pendorong jebloknya IHSG adalah aksi ‘goreng-gorengan’ saham. Menurut Purbaya, IHSG jatuh seiring dengan laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengumumkan kebijakan interim terkait pasar modal Indonesia. 

MSCI membekukan sementara perlakuan indeks saham Indonesia seiring kekhawatiran terhadap isu free float dan aksesibilitas pasar. 

Purbaya menjelaskan bahwa reaksi pasar berlebihan. 

Sebab, kata dia, pasar saham Indonesia masih memiliki waktu eksekusi sampai Mei 2026 untuk membereskan persoalan transparansi hingga free float. 

“IHSG jatuh karena berita MSCI yang menilai pasar saham Indonesia kurang transparan dan banyak ‘goreng-gorengan’ saham,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (28/1/2027).