Skip to content
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

Ifonti.com

  • Home
  • Teknologi
  • Financial

dividen bebas pajak

Cara lapor SPT jika punya saham di AS

April 25, 2026 by webmaster

Wajib pajak harus melaporkan dividen saham AS dalam SPT Tahunan, kecuali jika diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai aturan PMK No. 18/2021.

Categories Finance Tags dividen bebas pajak, dividen luar negeri, dividen saham, instrumen investasi, investasi Indonesia, lapor spt, laporan spt, objek pajak, pajak penghasilan, pasar keuangan, penghasilan luar negeri, peraturan pajak, saham amerika serikat, SPT tahunan, wajib pajak

Pos Terbaru

  • Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026
  • Rupiah Bangkit Setelah Tekanan Beruntun Jadi Rp 18.058 Per Dolar AS,
  • Rupiah menguat ke Rp 18.058 per dolar AS usai BI naikkan suku bunga
  • Rupiah rebound ke Rp 18.058 per dolar AS, investor cermati data inflasi AS
  • DPR kumpulkan bos Himbara bahas peluang buyback saham
2026 ©Ifonti.com