Skip to content
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

Ifonti.com

  • Home
  • Teknologi
  • Financial

objek pajak

Cara lapor SPT jika punya saham di AS

April 25, 2026 by webmaster

Wajib pajak harus melaporkan dividen saham AS dalam SPT Tahunan, kecuali jika diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai aturan PMK No. 18/2021.

Categories Finance Tags dividen bebas pajak, dividen luar negeri, dividen saham, instrumen investasi, investasi Indonesia, lapor spt, laporan spt, objek pajak, pajak penghasilan, pasar keuangan, penghasilan luar negeri, peraturan pajak, saham amerika serikat, SPT tahunan, wajib pajak

Pos Terbaru

  • Rupiah anjlok dan IHSG lesu, bagaimana investor harus bersikap?
  • Wall Street tumbang Jumat (5/6): Saham chip berguguran, sentimen data tenaga kerja AS
  • Intip saham net buy terbesar asing saat IHSG merosot tajam, Jumat (5/6)
  • BCA cairkan dividen interim Rp20 per saham akhir Juni
  • Pasar keuangan domestik tertekan, ini strategi investasi yang bisa dilakukan investor
2026 ©Ifonti.com