Cara lapor SPT jika punya saham di AS
Wajib pajak harus melaporkan dividen saham AS dalam SPT Tahunan, kecuali jika diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai aturan PMK No. 18/2021.
Wajib pajak harus melaporkan dividen saham AS dalam SPT Tahunan, kecuali jika diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai aturan PMK No. 18/2021.
DJP Kemenkeu mencatat 11,03 juta wajib pajak telah mengaktivasi akun Coretax akhir 2025, didominasi WP orang pribadi. Pelaporan SPT via Coretax dimulai 2026.
Pemerintah berencana menerapkan “single profile” untuk integrasi data pajak, bea cukai, dan PNBP guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan. Pengusaha mendukung, namun khawatir beban baru.