Skip to content
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

Ifonti.com

  • Home
  • Teknologi
  • Financial

penghasilan luar negeri

Cara lapor SPT jika punya saham di AS

April 25, 2026 by webmaster

Wajib pajak harus melaporkan dividen saham AS dalam SPT Tahunan, kecuali jika diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai aturan PMK No. 18/2021.

Categories Finance Tags dividen bebas pajak, dividen luar negeri, dividen saham, instrumen investasi, investasi Indonesia, lapor spt, laporan spt, objek pajak, pajak penghasilan, pasar keuangan, penghasilan luar negeri, peraturan pajak, saham amerika serikat, SPT tahunan, wajib pajak

Pos Terbaru

  • Dicecar bursa soal kabar kemenangan CMNP, ini kata emiten Hary Tanoe (BHIT)
  • Cara lapor SPT jika punya saham di AS
  • Emiten Grup Bakrie VKTR revisi target rights issue jadi 25 miliar saham baru
  • DXI 2026 pacu wisata bahari dan petualangan, destinasi baru mulai diburu
  • Update harga emas Antam terbaru Sabtu 25 April 2026: Buyback naik Rp26 ribu
2026 ©Ifonti.com