Panja perubahan UU P2SK hasilkan 17 poin revisi, ada kelembagaan BI hingga KEK finansial
Panja RUU P2SK hasilkan 17 poin revisi, termasuk kelembagaan BI dan KEK finansial, setelah pembahasan intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.
Panja RUU P2SK hasilkan 17 poin revisi, termasuk kelembagaan BI dan KEK finansial, setelah pembahasan intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.
Revisi UU P2SK mengurangi independensi BI, mendorong peran lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, meski independensi tetap dijaga.
RUU P2SK mengatur DPR dapat evaluasi BI, OJK, LPS, hasilnya disampaikan ke pemerintah. Evaluasi tak lagi jadi dasar pemberhentian, kini fokus pelanggaran hukum.