
Ifonti.com , JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) atau BCA mulai merealisasikan pembelian kembali (buyback) saham setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Pelaksanaan buyback tersebut telah dimulai pada 28 April 2026. Program ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis perseroan.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menyampaikan bahwa aksi korporasi ini merupakan sinyal optimisme terhadap prospek pasar modal Indonesia.
“Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini merupakan wujud keyakinan kami atas fundamental bisnis Perseroan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2026).
: IHSG Dibuka Koreksi 0,87% menjadi 7.039, Saham DSSA, BYAN hingga BBCA Membebani
Dia menambahkan, dalam menjalankan aksi korporasi tersebut, perseroan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Adapun periode pelaksanaan buyback ditetapkan selama 12 bulan, yakni sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Namun demikian, pelaksanaan dapat diakhiri lebih cepat dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan regulasi yang berlaku.
Manajemen BCA menegaskan bahwa pelaksanaan buyback ini tidak memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan.
Dalam implementasinya, perusahaan akan terus mencermati dinamika pasar guna memastikan pelaksanaan berjalan optimal.