
Ifonti.com , JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Direktur BEI Kristian Manullang dan Direktur KSEI Eqy Essiqy, status HSC tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal.
“Pengumuman HSC ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” ujar Kristian dan Eqy, dikutip Senin (1/6/2026).
: Transcoal Pacific (TCPI) Genjot Diversifikasi Pengangkutan Bijih Nikel
Kristian dan Eqy menjelaskan, berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration) atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 25 Mei 2026, saham TCPI dimiliki oleh sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 94,10% dari total saham perseroan.
Di lantai Bursa, saham TCPI terpantau turun 1,59% atau 1175 poin ke level Rp10.850 per lembar pada penutupan perdagangan Jumat (29/5/2026). Meski begitu, sepanjang tahun berjalan 2026, emiten pelayaran itu masih menguat 25,07%.
: : Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kontrak Pengangkutan Bijih Nikel Rp14,38 Triliun
Transcoal Pacific Tbk. – TradingView Susul MSCI, FTSE Russell Bakal Depak Saham HSC
Sebelumnya, Lembaga indeks global FTSE Russell memutuskan bakal mendepak saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) pada tinjauan indeks Juni 2026.
Langkah tersebut menyusul evaluasi berkelanjutan FTSE Russell terhadap perkembangan pasar modal Indonesia yang bergulir sejak Februari 2026.
: : Transcoal Pacific (TCPI) Bagi Dividen Rp25 Miliar, Cek Jadwal Transfernya
Meski mengapresiasi reformasi transparansi yang dilakukan otoritas pasar modal Indonesia, mulai dari pengungkapan kepemilikan di atas 1% dan publikasi daftar HSC, FTSE menyatakan bakal tetap bersikap konservatif.
“FTSE Russell akan menghapus sekuritas yang terdampak [HSC] dengan harga nol pada tinjauan Juni 2026, yang akan efektif pada pembukaan perdagangan Senin, 22 Juni 2026,” tulis FTSE dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Keputusan menghapus saham dengan harga nol diambil guna menjamin integritas indeks. Pasalnya, FTSE menerima masukan bahwa likuiditas pada saham-saham yang terkena peringatan HSC diperkirakan bakal merosot tajam, sehingga menyulitkan investor pasif untuk melakukan exit secara wajar.
Selain penghapusan saham bermasalah, FTSE Russell juga memutuskan untuk tetap menangguhkan penambahan anggota baru dan peningkatan bobot free float bagi emiten Indonesia. Kebijakan tersebut akan berlaku setidaknya hingga tinjauan indeks September 2026 mendatang.
Penangguhan itu mencakup penundaan masuknya emiten hasil penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) maupun emiten yang seharusnya mengalami kenaikan peringkat atau re-ranking berdasarkan kapitalisasi pasar.
“FTSE Russell akan terus menunda re-ranking indeks secara penuh, kenaikan free float, dan penambahan emiten baru hingga setidaknya tinjauan indeks September 2026, guna memberikan periode pemantauan yang lebih panjang.”
Sepanjang periode tinjauan Juni 2026, penyesuaian yang tetap dilakukan hanya mencakup pembaruan klasifikasi industri, jumlah saham kuartalan, serta pemutakhiran daftar emiten berdasarkan kriteria ESG dan syariah.
FTSE menyatakan akan terus memantau efektivitas reformasi transparansi yang dijalankan otoritas Indonesia sebelum memutuskan untuk memulihkan kembali proses pemeringkatan indeks secara penuh di masa mendatang.
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.