Kebijakan Free Float 30% Dinilai Mampu Persempit Ruang Saham Gorengan

Ifonti.com, JAKARTA – Usulan Komisi XI DPR RI untuk meningkatkan porsi saham publik atau free float emiten menjadi 30% menuai respons positif dari berbagai pihak. Kebijakan ini dinilai krusial dalam mempertegas kredibilitas Bursa Efek Indonesia (BEI) di mata investor, sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan aksi manipulasi harga di pasar saham Indonesia agar lebih terkendali.

Pengamat Pasar Modal, Reydi Octa, menegaskan bahwa wacana kenaikan free float ini akan membawa dampak positif signifikan bagi ekosistem pasar saham Tanah Air. Ia meyakini, langkah ini akan secara langsung mendorong peningkatan kredibilitas BEI dan menarik minat investor asing untuk lebih aktif berinvestasi. “Kenaikan free float secara efektif dapat mempersempit ruang manuver saham gorengan, membuat harga lebih sulit dimanipulasi. Ini adalah katalis positif jangka panjang bagi investor, menciptakan pasar saham yang lebih sehat dan transparan,” ujar Reydi, Jumat (10/10/2025).

Lebih lanjut, Reydi optimis bahwa kebijakan ini akan memuluskan upaya perbaikan likuiditas dan kualitas perdagangan di pasar saham Indonesia. Manfaatnya akan terasa terutama bagi saham-saham kecil dan menengah yang selama ini sangat membutuhkan dorongan likuiditas untuk meningkatkan kinerja mereka.

Senada dengan itu, Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, melihat potensi besar penerapan free float 30% dalam menarik kembali arus dana asing ke pasar saham Tanah Air. Apalagi, situasi pasar per Jumat (10/10/2025) menunjukkan adanya net sell asing yang signifikan, mencapai Rp53,49 triliun sepanjang tahun berjalan 2025, menandakan urgensi kebijakan pro-investor.

“Untuk menggaet investor asing agar lebih tertarik masuk ke pasar modal Indonesia, pemerintah perlu secara konsisten menerapkan kebijakan yang pro market,” tegas Nafan. Ia menambahkan, para emiten juga memiliki peran krusial dengan dituntut untuk mampu meningkatkan porsi free float mereka.

Peningkatan free float di pasar saham Indonesia juga dipandang mampu meningkatkan keamanan berinvestasi bagi para investor, seiring dengan kian terbatasnya ruang gerak ‘saham gorengan’. Kondisi ini diharapkan akan mendorong investor untuk lebih mendasarkan keputusan pada kinerja fundamental emiten dan prospek jangka panjangnya. Pada akhirnya, kebijakan ini mendukung target pemerintah dalam menarik dana asing dan memperkuat ketahanan pasar saham melalui basis investor domestik yang lebih dominan.

Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI sebelumnya telah secara resmi meminta otoritas pasar modal untuk menaikkan ambang batas minimum saham free float setiap emiten menjadi 30%. Angka ini merupakan peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan aturan yang berlaku saat ini, yakni hanya sebesar 7,5%.

Ketentuan free float minimum di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini, yang sebesar 7,5%, terbilang jauh lebih rendah dibanding standar di banyak bursa global. Sebagai perbandingan, London Stock Exchange, Bursa Efek Filipina, dan SGX telah menetapkan batas 10%, sementara Bursa Malaysia, Bursa Jepang, dan Bursa Hong Kong bahkan mencapai 25%.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa otoritas secara prinsip mendukung inisiatif DPR untuk memperluas kepemilikan saham publik di pasar modal Indonesia. Menurutnya, peningkatan porsi saham yang beredar luas di publik akan krusial dalam memperkuat transparansi dan memperdalam likuiditas perdagangan saham di bursa.

“Ini akan dilakukan secara bertahap. Jika ditanya setuju atau tidak, kami tentu setuju, namun implementasinya perlu dilakukan secara bertahap,” jelas Inarno saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/10/2025), menggarisbawahi pendekatan hati-hati dalam transisi kebijakan ini.

Disclaimer: Berita ini bukan ajakan untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Ifonti.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.