Prajogo Pangestu Jual Saham BREN: Free Float Naik, Investor Untung?

Ifonti.com , JAKARTA — Entitas usaha yang terafiliasi dengan taipan Prajogo Pangestu, Green Era Energy Pte. Ltd., baru-baru ini merealisasikan penjualan signifikan sebanyak 8,31 juta saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN). Langkah strategis ini ditempuh dengan tujuan utama untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham yang beredar bebas di pasar (free float) BREN.

Dalam keterbukaran informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Green Era Energy secara transparan menjelaskan rincian transaksi penjualan saham BREN tersebut. Penjualan ini berimbas pada penurunan kepemilikan Green Era Energy di BREN, dari sebelumnya 31,57 miliar saham menjadi 31,56 miliar saham.

“Tujuan dari transaksi ini adalah untuk menambah free float saham yang beredar di pasar,” demikian pernyataan resmi Green Era Energy, yang dirilis pada Kamis (14/8/2025), menegaskan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan tata kelola yang baik.

Proses penjualan saham BREN oleh Green Era Energy berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dimulai dari tanggal 11 Agustus hingga 13 Agustus 2025. Pada hari pertama, 11 Agustus, sebanyak 1,5 juta saham dilepas dengan harga rata-rata Rp8.726 per saham. Penjualan ini menunjukkan inisiatif awal dalam strategi peningkatan free float.

Melanjutkan strategi tersebut, pada tanggal 12 Agustus, Green Era Energy menjual lebih banyak lagi, yakni 4,01 juta saham BREN, dengan harga rata-rata yang lebih tinggi mencapai Rp9.142 per saham. Puncak transaksi terjadi pada 13 Agustus 2025, di mana sebanyak 2,8 juta saham terjual pada harga rata-rata tertinggi, Rp9.317 per saham, merefleksikan dinamika pasar selama periode tersebut.

Green Era Energy juga mengklarifikasi statusnya sebagai pemegang saham. Meskipun terafiliasi dengan pemegang saham pengendali, PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), perusahaan menegaskan bahwa saat ini Green Era Energy bukanlah entitas pengendali langsung dari BREN. Hal ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan Grup Prajogo Pangestu.

Adapun struktur kepemilikan saham BREN saat ini menunjukkan bahwa PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) memegang kendali mayoritas dengan kepemilikan 86,51 miliar saham atau setara 64,6% dari total saham beredar. Sementara itu, Prajogo Pangestu secara langsung menggenggam 138,4 juta saham BREN, merepresentasikan 0,103% dari total kepemilikan. Sisa saham sebesar 15,54 miliar atau setara 11,62% dimiliki oleh masyarakat, menunjukkan partisipasi publik yang cukup signifikan dalam struktur kepemilikan.

Partisipasi publik dalam kepemilikan saham BREN juga terus bertumbuh. Per 31 Juli 2025, tercatat sebanyak 51.962 pihak memiliki saham BREN, meningkat signifikan dari 47.528 pihak pada akhir Juni 2025. Peningkatan jumlah investor ini mengindikasikan minat yang kian tinggi terhadap saham energi terbarukan di pasar modal Indonesia.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.