Jejak Belvin Tannadi pamer saham BSML di 2022 berujung denda miliaran rupiah

OJK mendenda Belvin Tannadi Rp5,35 miliar karena manipulasi saham BSML, AYLS, dan FILM dengan memanfaatkan pengaruhnya di media sosial.

Buntut kasus Belvin Tannadi, OJK bidik 32 influencer nakal goreng saham

OJK denda Belvin Tannadi Rp5,35 miliar atas manipulasi saham. OJK selidiki 32 influencer lain terkait pelanggaran serupa di pasar modal.

Ini klarifikasi Multi Makmur Lemindo (PIPA) soal kasus dugaan saham gorengan

PT Multi Makmur Lemindo (PIPA) menegaskan tidak terlibat dalam kasus saham gorengan setelah PT Morris Capital Indonesia menjadi pengendali baru. PIPA kini fokus pada rebranding dan ekspansi bisnis ke sektor energi.

Sanksi diperketat, OJK bidik manipulasi transaksi saham & informasi yang sesatkan investor ritel

OJK memperketat sanksi di pasar modal untuk cegah manipulasi saham dan informasi menyesatkan, guna menjaga integritas dan kepercayaan investor.