Dana Jumbo Rp 200 Triliun Masuk Bank BUMN, Begini Dampaknya ke Pasar Saham
Ifonti.com JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan kebijakan penempatan dana negara sebesar Rp 200 triliun di lima bank besar nasional pada Jumat (12/9/2025). Langkah ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 dan bertujuan untuk mendukung pengelolaan kas serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Adapun alokasi dana tersebut adalah sebagai berikut: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI):…