Dana Segar Rp 200 T ke Bank Himbara: Sektor Ini Untung?
Ifonti.com JAKARTA. Pemerintah menetapkan kebijakan penempatan dana negara di lima bank besar milik negara alias Himbara dengan total mencapai Rp 200 triliun pada Jumat (12/9/2025). Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan kas serta mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, dana Rp 200 triliun itu disalurkan ke sejumlah bank, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Rp…