Harga Bitcoin Capai Rp 2 Miliar, Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp 1,61 Triliun
Ifonti.com JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp 1,61 triliun sejak 2022 hingga Agustus 2025. Angka ini menunjukkan tren kenaikan sejak regulasi pajak kripto diberlakukan pada 2022. Sementara itu, pajak kripto dari Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercatat senilai total Rp 522,82 miliar sepanjang tahun hingga Agustus 2025. Baca Juga: Investor Kripto RI…