OJK catat 72% exchange kripto RI masih rugi, cermati pemicunya
Ifonti.com JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat mayoritas pelaku usaha kripto di Indonesia masih belum mencetak keuntungan. Hingga akhir 2025, sekitar 72% Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tercatat mengalami kerugian, meski jumlah pengguna kripto nasional terus meningkat. Data OJK menunjukkan, nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 hanya mencapai Rp 482,23 triliun, turun signifikan dibandingkan Rp 650 triliun pada 2024….