Mandat Baru BI: Jurus Ampuh Perkuat Sektor Riil Indonesia?
Bank Indonesia (BI) mendapat mandat baru dari UU P2SK untuk memperkuat sektor riil dengan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Bank Indonesia (BI) mendapat mandat baru dari UU P2SK untuk memperkuat sektor riil dengan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Bank Indonesia akan meningkatkan insentif makroprudensial menjadi Rp423 triliun mulai Desember 2025 untuk mendorong pertumbuhan kredit 8-12% pada 2026.
Bank Indonesia akan melonggarkan kebijakan likuiditas makroprudensial pada 2026 untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan, dengan dukungan fiskal dari Menkeu Purbaya.
Bank Indonesia menjelaskan redenominasi Rupiah memerlukan 4 tahapan dan bisa memakan waktu hingga 6 tahun.
Pertemuan IMF dan Bank Dunia di Washington dibayangi ketegangan baru perang dagang AS-China, memicu ketidakpastian pasar dan ancaman tarif impor.
Bank Indonesia menurunkan suku bunga menjadi 4,75% untuk mendorong likuiditas dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diharapkan memudahkan kredit dan meningkatkan konsumsi.