Dirut BEI: Kajian Regulasi Demutualisasi Selesai di Pekan Kedua Desember 2025
Ifonti.com JAKARTA. Niat pmerintah melakukan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sepertinya sudah matang. Saat ini pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi bursa efek sebagai mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kelak, kebijakan itu akan mengatur perubahan struktur kelembagaan BEI, dari bursa yang sebelumnya dimiliki…