Jejak Belvin Tannadi pamer saham BSML di 2022 berujung denda miliaran rupiah
OJK mendenda Belvin Tannadi Rp5,35 miliar karena manipulasi saham BSML, AYLS, dan FILM dengan memanfaatkan pengaruhnya di media sosial.
OJK mendenda Belvin Tannadi Rp5,35 miliar karena manipulasi saham BSML, AYLS, dan FILM dengan memanfaatkan pengaruhnya di media sosial.
Sejumlah saham di BEI memiliki PER tinggi, namun tetap layak investasi jika didukung pertumbuhan EPS yang kuat dan sektor strategis seperti teknologi dan energi terbarukan.
Pemerintah mengalirkan Rp200 triliun ke bank BUMN, memicu euforia pasar. Bagaimana prospek saham bank-bank Himbara ke depan?