BEI ubah kriteria evaluasi indeks LQ45, IDX30, dan IDX80, ini rinciannya
Ifonti.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kriteria evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. Perubahan kriteria evaluasi indeks-indeks utama itu mengacu pada Pengumuman Bursa No. Peng-00058/BEI.POP/03-2024 perihal Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45 dan IDX80, dan Pengumuman Bursa No. Peng-00210/BEI.POP/10-2024 perihal Perpanjangan Waktu Pemenuhan Rasio Free Float untuk Evaluasi indeks IDX30, LQ45, dan IDX80; serta…