Bursa sesuaikan kriteria evaluasi indeks utama, siapa saja saham yang bisa terdepak?
Ifonti.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kriteria evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. Perubahan kriteria evaluasi indeks-indeks utama itu disebutkan dalam pengumuman No. Peng-00065/BEI.POP/04-2026 tanggal 21 April 2026. Stockbit Sekuritas merangkum, ada beberapa poin penting dari pengumuman penyesuaian kriteria evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. Pertama, saham yang termasuk dalam daftar kepemilikan saham…