KSEI paparkan mekanisme klaim saham tidak bertuan di pasar modal
Investor pasar modal memiliki waktu lima tahun untuk klaim saham tidak bertuan sesuai POJK 9/2025. KSEI dan OJK memfasilitasi proses dematerialisasi.
Investor pasar modal memiliki waktu lima tahun untuk klaim saham tidak bertuan sesuai POJK 9/2025. KSEI dan OJK memfasilitasi proses dematerialisasi.
Regulasi baru OJK membatasi penjatahan saham IPO maksimal 10% per investor ritel, mengurangi dominasi investor besar dan potensi listing gain tinggi, namun membuat distribusi saham lebih adil dan pasar lebih stabil.
Penurunan BI Rate ke 4,75% diharapkan mendorong ekspansi ekonomi dan pembiayaan multifinance, meski dampaknya baru terasa dalam beberapa bulan.
BEI mencatat 10 perusahaan dalam pipeline IPO, dengan 2 di antaranya berpotensi menjadi IPO lighthouse tahun ini. OJK memproses pendaftaran IPO senilai Rp5,3 triliun.