BEI Perketat Aturan Saham Gorengan: Respon Pernyataan Purbaya!
Bursa Efek Indonesia berupaya mengurangi saham ‘gorengan’ dengan meningkatkan aturan bagi calon perusahaan tercatat untuk melindungi investor.
Bursa Efek Indonesia berupaya mengurangi saham ‘gorengan’ dengan meningkatkan aturan bagi calon perusahaan tercatat untuk melindungi investor.
BEI sedang mengkaji penyesuaian aturan free float saham untuk menjaga keseimbangan pasar dan mendukung likuiditas.
BEI dan OJK menargetkan 1.200 perusahaan tercatat di Bursa pada 2029, dengan fokus pada kualitas dan kuantitas. Danantara mendukung dengan strategi IPO BUMN.