BEI buka suara soal praktik poles memoles aset jelang IPO
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan mengenai praktik poles memoles aset menjelang penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO).
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan mengenai praktik poles memoles aset menjelang penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO).
DJP kini bisa menyita dan menjual saham penunggak pajak di pasar modal. Aturan baru ini memperketat penegakan hukum dan memastikan prosedur yang jelas.
IHSG diprediksi capai 10.000 pada 2026. OJK dukung optimisme ini dengan syarat ekonomi solid dan investor domestik aktif.
Saham migas bervariasi usai konflik AS-Venezuela; investor disarankan fokus pada emiten dengan kinerja keuangan baik untuk peluang jangka pendek.
Daya tarik SBN ritel tetap kuat meski suku bunga BI turun di 2026, didukung pertumbuhan investor dan penerbitan surat utang tenor pendek oleh pemerintah.
Direktur PT Janu Putra Sejahtera Tbk. (AYAM) membeli 35,26 juta saham AYAM, meningkatkan kepemilikan menjadi 1,68%.
Kontribusi investor ritel di BEI naik jadi 50% pada 2025. OJK fokus pada perlindungan dan edukasi untuk mencegah manipulasi pasar dan mendorong investasi berkelanjutan.
Investor pasar modal memiliki waktu lima tahun untuk klaim saham tidak bertuan sesuai POJK 9/2025. KSEI dan OJK memfasilitasi proses dematerialisasi.
TBS Energi Utama (TOBA) berencana melakukan buyback saham senilai maksimal Rp586,27 miliar untuk menjaga stabilitas harga saham.
Permintaan pasar terhadap obligasi korporasi diproyeksikan akan cenderung positif pada tahun mendatang.